Depok | VoA – Pengusaha konveksi Joni dilaporkan ke Polisi oleh Solihin (60) terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Joni, gegara Joni tidak terima di tegur buang sampah sembarangan di Bantaran Kali.
Penganiayaan terjadi tidak jauh dari rumah Solihin di Jl Raya Pitara (Lapangan Sutet) Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok pada Senin, (12/02/2024). Dari pengakuan korban dirinya dianiya saat menegur pelaku buang sampah di Bantaran Kali.
“Hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, saat dihubungi pesan WhatsApp VOA.co.id, Jum’at (16/2/2024).
Di tempat terpisah anak korban,” Supri mengatakan, sudah dua kali keluarga pelaku ke rumah untuk mengajak berdamai, saya tidak mau berdamai, yang saya mau pelaku ditangkap dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya kepada Bapak Saya, ” ungkapnya.
Menurut Supri keluarga pelaku datang dan mengajak berdamai serta menawarkan biaya pengobatan Rp. 2 juta, enak saja habis pukulin Bapak Saya sampai berdarah-darah minta damai, ” ungkap Supri di kediamannya.
Kasus penganiayaan ini sedang ditangani Unit Krimun Polres Depok, keluarga korban berharap kasus ini segera selesai dan pelaku segera ditangkap. (LH)
Ko saksi yg di panggil kenapa tersangkanya tidak langsung di tangkap ..lama sekali proses hukum di Indonesia ini ..tolong tangkap dan kasih hukuman se adil adil nya ..korban kepala keluarga loh sejak kejadian tsb beliau tidak bisa menfkahkan anak istri ..mikir ke situ gak pelaku ..