close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.7 C
Jakarta
Rabu, April 30, 2025

Keluarga Besar Maluku Satu Rasa Desak Polres Metro Depok Usut Kasus Penganiayaan Richsnz Nanlohy

spot_img

Depok | VoA – Pengacara korban, M Firdaus Oiwobo, menyampaikan permohonan dari keluarga besar Maluku Satu Rasa kepada Polres Metro Depok untuk memproses kasus penganiayaan yang dialami oleh Richsnz Nanlohy. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kami dari keluarga besar Maluku Satu Rasa memohon kepada Polres Polri untuk menangkap pelaku yang menganiaya keluarga kami,” ujar Oiwobo, Sabtu (20/07/2024)

“Keluarga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Baca juga:  Kepala DPUPR Depok Tegas Bantah Dugaan Ketidakwajaran LHKPN

Menurut informasi yang diberikan, pelaku penganiayaan berjumlah 11 orang, dan saat ini sedang dilakukan negosiasi dengan pihak keluarga. Firdaus Oiwobo juga menyebutkan bahwa ia telah berbicara dengan penyidik yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial TS yang diketahui melarikan diri ke Cariu.

Pelapor, Rietno Lekhenila, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024 pukul 23.50 WIB. Saat itu, korban bersama saksi-saksi hendak menarik kendaraan mobil jenis Wuling karena pemiliknya terlambat membayar angsuran selama 9 bulan. Pemilik kendaraan setuju menyerahkan mobil tersebut di sekitar TKP.

Baca juga:  Keseruan dan Kebersamaan Ala SWI Depok Warnai Perayaan HUT ke-7

Namun, setelah bertemu dengan pemilik kendaraan, dia menghubungi kerabatnya untuk datang ke lokasi. Tidak lama kemudian, empat orang datang dan terlibat cekcok dengan korban. Tak lama kemudian, lebih dari 10 orang datang dan langsung menganiaya korban secara bersama-sama.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka di bagian kepala, rahang, dan ulu hati.

Baca juga:  Gerak Cepat, Polsek Cimanggis Buru Pelaku "Penggelapan Sepeda Motor" Dengan Modus Terima Gadai di Media Sosial

Laporan polisi atas insiden ini telah dilayangkan ke Polres Metro Depok pada 17 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/1458/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Keluarga berharap pihak kepolisian dapat segera menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi korban. (ed/yn)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait