close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Dua Pelaku Pencurian Data NIK Diringkus Polisi

spot_img

Bogor | VoA – Polresta Bogor, Jawa Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk mengaktifkan dan melakukan registrasi kartu perdana seluler atau Kartu SIM.

Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota mengatakan, kedua pelaku bekerja di PT NTP. Mereka berinisial PMR dan L.

“Mereka, PMR dan L mengerjakan permintaan dari PT IOH, dengan target menjual 4.000 sim card,” katanya, Kamis, (29/8).

Baca juga:  Madina Muharram Festival 1446 H: Keluarga Ramah, Banyak Manfaat

Sementara itu, hingga kini PT NTP dan PT IOH belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait kasus pencurian data ini. Bismo menerangkan untuk memenuhi target tersebut, pelaku memanfaatkan sebuah aplikasi bernama handsome, yang digunakan untuk mencuri data milik warga.

“Pelaku menggunakan aplikasi sehingga muncul lah data NIK. Kemudian data yang muncul tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” ujar Kombes Bismo.

Baca juga:  Pembina PWRI Soroti Mangkraknya Proyek Hotel Sayaga di Bogor

Kombes Bismo menuturkan, kedua pelaku telah menyalahgunakan sekitar 3000 identitas warga Kota Bogor dan sekitarnya. Rencananya, masih ada puluhan ribu NIK lain yang juga akan dimanfaatkan oleh pelaku.

“Pelaku mendapat keuntungan Rp25,6 juta,” ucapnya.

Sejumlah barang bukti, turut disita oleh Polisi. Yakni, komputer, CPU, hingga ribuan kartu seluler baik yang belum ataupun sudah teregistrasi. Dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga:  Penggerebekan Kos-kosan di Jonggol, Diduga Terlibat Praktik Asusila, Terapis Diinterogasi

“Dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara, lalu ancaman hukuman atas perlindungan data pribadi selama lima tahun penjara,” tandasnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait