22.4 C
Indonesia
Kam, 21 September 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Kamis, 21 September 2023 | 23:28:11 WIB

    Viral Juru Parkir Liar Ditangkap Polsek Tambora, Perkosa Anak 13 Tahun

    spot_img

    Jakarta – DJ yang dikenal dengan nama panggung Njo, yang berusia 55 tahun, seorang juru parkir ilegal, telah ditangkap oleh polisi dari Polsek Tambora karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun. Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkannya kepada polisi.

    Kompol Putra Pratama, Kepala Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan, “Unit Reskrim Polsek Tambora telah berhasil menangkap tersangka yang melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” pada hari Minggu (17/9/2023).

    Baca juga:  Kesbangpol Pemalang Menghadiri Acara Road Show Kebangsaan yang Digelar Oleh Ganissa di Pantai Widuri

    Putra menjelaskan bahwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut diduga terjadi pada Jumat (15/9), sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka DJ alias Njo adalah seorang juru parkir ilegal yang beralamat di Tamansari, Jakarta Barat.

    “Terungkap bahwa pelaku memiliki seorang istri yang dinikahinya pada tahun 1987 dan memiliki dua anak, namun kedua anaknya sudah meninggal dunia karena sakit,” terang Putra.

    Putra juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti berupa hasil visum korban. “Kami memiliki bukti visum et repertum dari korban,” tambah Putra.

    Baca juga:  Mayat Pria di Pinggir Jalan di Jaksel Korban Perampokan

    Menurut Putra, pelaku adalah tetangga dari orang tua korban, sehingga mereka saling mengenal. Pelaku kemudian melakukan perbuatan bejatnya saat lingkungan kosan terlihat sepi.

    “Ia melakukan tindakan tersebut di siang hari, antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, saat sebagian besar penghuni kosan sedang bekerja. Hal ini termasuk ayah dan ibu korban. Korban tinggal bersama adiknya yang berusia delapan tahun di kamar kosan. Ayah korban bekerja sebagai sopir dan kadang-kadang pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya,” lanjut Putra.

    Baca juga:  Satpol PP Kabupaten Pemalang Kembali Laksanakan Kegiatan OPSTIB Reklame

    Putra juga mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang sebagai alat rayu, memberikan sejumlah uang kepada korban sebelum dan sesudah melakukan pemerkosaan. Jumlah uang yang diberikan oleh pelaku kepada korban berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

    “Pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban, baik sebelum maupun setelah melakukan persetubuhan, dengan jumlah bervariasi antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000 sebagai upaya untuk membujuk korban agar tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada orang tuanya,” kata Putra.

    Reporter: Ahmad

    Editor: Rudi

    spot_img

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Berita Terpopuler

    Warga Kalangsari Beserta Perwakilan dari Ketum Paguyuban Wartawan 45, Sangat Antusias Meramaikan Hut RI ke-77

    Reporter: Siti Nursaripah Karawang | VOA - Ketua Umum Paguyuban Wartawan 45 Enday Sukandi mengatakan, kegiatan arak-arakan ini tentunya untuk memeriahkan HUT RI ke-77, yang...

    TRC Satpol PP Kabupaten Pemalang Menggelar Patroli Wilayah Dan Penyampaian Teguran Kepada PKL

    Pemalang | VoA - Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Pemalang menggelar patroli wilayah dan juga penyampaian teguran kepada pedagang kaki...

    Road Show Wakil Bupati Pemalang di Desa Widodaren Kecamatan Petarukan

    Pemalang | Portal Desa - Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T didampingi kepala Dinas Perhubungan Mu'minun memulai kegiatan road show di desa Widodaren Kecamatan...

    Kebakaran di Lahan Rumput, Damkar Purwakarta di Bantu Babinsa Serta Pemdes Citalang dan Bamusdes Citalang Berhasil memadamkan Api

    Reporter: Dodi.S Purwakarta | Portal Desa - Musim Kemarau disertai Angin yang kencang dapat memudahkan terjadinya kebakaran, biasanya sering terjadi dilahan rumput kosong. Seperi yang terjadi...

    Ketua PPKD Wataliku Diisukan Sebagai Pengurus Partai, Jufri: Itu Isu Murahan

    Reporter: La Roni MUNA | VOA -Setelah ditetapkan menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Wataliku, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hasan...

    Pemdes Cibadak Inisiatif Mempercantik Wajah Kantor Desa, Untuk Menyambut Hut RI ke-77

    Repoter: Siti Nursaripah Karawang | PORTALDESA.co.id - Pemasangan umbul - umbul dan mengecat pagar dan tembok desa di kantor pemerintahan Desa Cibadak merupakan kegiatan untuk...
    Berita terbaru
    Berita Terkait