Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan penuh semangat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Jakarta pada malam Senin, tanggal 25 September 2023. Rakornas ini bertema “Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju” dan diselenggarakan secara hybrid selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 September 2023.
Dalam pidatonya, Menaker Ida menekankan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan dalam menerapkan dan menegakkan hukum ketenagakerjaan. Ia meminta agar para pengawas tidak lagi bekerja secara konvensional, melainkan harus berinovasi dan menciptakan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas mereka.
Ida Fauziyah juga menggarisbawahi perlunya menjaga keseimbangan dalam melindungi hak-hak pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi. Ia menyoroti berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Anak Buah Kapal (ABK) di sektor kemaritiman, Tenaga Kerja Asing (TKBM), dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek, yang semuanya harus menjadi perhatian serius bagi pengawas ketenagakerjaan.
Menaker Ida juga mendorong pengawas ketenagakerjaan untuk terus mengembangkan terobosan-terobosan baru guna memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan dan menjadikannya lebih akuntabel.
Selain memberikan apresiasi, Menaker menekankan bahwa para pengawas ketenagakerjaan harus memiliki keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, serta menjunjung tinggi prinsip kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan terhadap perubahan demi memberikan pelayanan terbaik dalam perlindungan ketenagakerjaan.
Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa tujuan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan adalah untuk memperkuat solidaritas dan sinergi antara pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Ia berharap Rakornas ini akan menghasilkan soliditas dan sinergitas yang kuat di antara semua pemangku kepentingan.
Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida juga meresmikan peluncuran Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan. Selain itu, penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023 diberikan kepada berbagai instansi, termasuk Disnakertrans Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Direktorat Bina Pemeriksaan Kemnaker, Bareskrim Mabes Polri, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Bareskrim Polda Jawa Timur, Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Tulungagung, dan Kejaksaan Negeri Tangerang. Semua penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya mereka dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. (danih)