close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.5 C
Jakarta
Sabtu, Januari 18, 2025

51 Siswa Depok Dikeluarkan dari Jalur Prestasi karena Manipulasi Nilai, Bambang Sutopo Ungkapkan Ini

spot_img

Depok | VoA – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah mengeluarkan 51 siswa yang diterima melalui Jalur Prestasi karena terlibat dalam manipulasi nilai.

Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) setelah ditemukan bukti kecurangan tersebut.

H. Bambang Sutopo, Pemerhati Pendidikan Kota Depok dan anggota DPRD Kota Depok terpilih untuk periode 2024-2029, merasa prihatin dengan kekacauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN tahun 2024 di Kota Depok. Dia mengemukakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap PPDB 2024 untuk menemukan solusi terbaik.

“Sistem evaluasi pendidikan harus diterapkan secara komprehensif, tidak hanya pada persoalan manipulasi nilai di PPDB. Diknas harus tegas dan cerdas dalam menerapkan sistem evaluasi pendidikan,” ujar Bambang yang merupakan lulusan S3 Ilmu  Pendidikan dari UNINUS Bandung, Rabu (17/07/2024)

Baca juga:  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS PKBM Sanggar 21 Kecamatan Watu Kumpul

“Hal ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal 31: 3 yang mengatakan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang dan bertentangan juga dengan UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional ),” sambungnya.

Menurut Bambang, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik tetapi juga dari berbagai aspek seperti sikap dan keterampilan.

Ia juga menyesalkan penilaian masuk ke sekolah negeri yang terlalu mengandalkan hasil belajar dari tingkat sebelumnya, yang justru membuka peluang manipulasi nilai oleh oknum guru atau kepala sekolah.

Baca juga:  Penguatan Sinergitas Pendidikan Kota Depok Melalui FGD

“Dalam konteks ini saya mendukung langkah yang dillakukan Disdik Provinsi Jabar,” tandasnya.

Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi, menyatakan bahwa secara keseluruhan, PPDB SMAN/SMKN mencoret 274 siswa yang terbukti melakukan kecurangan.

Dari jumlah tersebut, 223 siswa dicoret pada tahap I Jalur Zonasi karena manipulasi Kartu Keluarga (KK), dan 51 siswa di Kota Depok dicoret karena manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi.

“Pada tahap I Jalur Zonasi, kami mencoret 223 siswa yang terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jawa Barat yang dicoret,” jelas Ade.

Ade menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menoleransi segala bentuk kecurangan pada PPDB 2024. Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun terbukti curang, mereka akan langsung dicoret dari PPDB.

Baca juga:  Seminar Nasional Dorong Penguatan Nilai Pancasila pada Generasi Z

“Dengan dicoretnya 51 siswa, mereka akan digantikan oleh siswa dengan peringkat di bawahnya. Kami sedang melakukan sinkronisasi data di 8 SMAN,” terangnya, dikutip

Adapun 51 siswa yang dicoret berasal dari beberapa SMAN di Kota Depok, dengan rincian sebagai berikut:

  1. SMAN 1 Depok: 21 siswa
  2. SMAN 2 Depok: 2 siswa
  3. SMAN 3 Depok: 5 siswa
  4. SMAN 4 Depok: 1 siswa
  5. SMAN 5 Depok: 4 siswa
  6. SMAN 6 Depok: 9 siswa
  7. SMAN 12 Depok: 5 siswa
  8. SMAN 14 Depok: 4 siswa

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan ke depannya proses PPDB bisa berjalan lebih jujur dan transparan, serta mencerminkan nilai-nilai keadilan dalam sistem pendidikan. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...
Berita terbaru
Berita Terkait