Depok | VoA — Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Depok telah mengguncang publik, memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana lingkungan pendidikan mampu melindungi siswanya dari ancaman kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh oknum pendidik itu sendiri.
Untuk itu, Aliansi LSM Pendidikan menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jawa Barat dalam rangka memberikan pendampingan psikologis kepada korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Depok.
Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk membantu proses pemulihan psikologis siswa korban, sekaligus memperkuat sistem perlindungan di lingkungan sekolah melalui pelatihan guru dan penguatan aspek psikososial.
“Kami menilai HIMPSI memiliki kapasitas dan keahlian profesional yang dibutuhkan dalam menangani trauma korban pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi hak dan keselamatan anak-anak di sekolah,” ujar Mulyadi, Minggu (25/05/2025)
Selain memberikan pendampingan langsung kepada korban, kerja sama ini juga mencakup program pelatihan bagi para guru Bimbingan dan Konseling (BK), agar mampu mengenali dan menangani berbagai persoalan psikologis siswa secara tepat.
Pelatihan tersebut juga akan mencakup aspek deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa yang dapat menjadi sinyal bahaya.
Di sisi lain, HIMPSI Jawa Barat juga akan menyelenggarakan tes psikologi bagi para guru untuk mengukur stabilitas dan kesehatan emosional mereka.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan tidak pantas, termasuk pelecehan seksual oleh oknum pendidik.
Aditya Aryo Nur Kusumo, S.Psi., M.Psi., Psikolog, pengurus HIMPSI Jawa Barat sekaligus mahasiswa doktoral UIN Jakarta, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjembatani kerja sama dengan Pemerintah Kota Depok maupun Dinas Pendidikan.
“Kami siap menjalankan program pelatihan, asesmen psikologis guru, hingga pendampingan langsung bagi siswa korban. HIMPSI akan hadir sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat,” ungkap Aditya.
Aditya menambahkan, HIMPSI siap untuk terlibat langsung dalam proses pemulihan korban, baik melalui terapi individu maupun dukungan kelompok, agar mereka dapat keluar dari situasi sulit secara emosional.
“Kami siap untuk turun dan membantu, kalau Dinas Pendidikan Kota Depok memerlukan,” tegasnya.
Aliansi LSM Pendidikan mendorong agar kasus dugaan pelecehan di SMPN 3 Depok dijadikan momentum perbaikan sistemik dalam dunia pendidikan.
Evaluasi berkala terhadap kualitas moral dan psikologis guru dinilai penting dan mendesak, demi mencegah berulangnya kasus serupa di masa depan.
“Sudah saatnya Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para guru secara berkala, khususnya dalam aspek moral dan psikologis. Sebab, kejadian serupa tidak hanya terjadi di SMPN 3 Depok, tetapi juga di sejumlah sekolah lainnya, meski tidak semua mencuat ke publik,” tutup Ketua Aliansi LSM Pendidikan.
Sebagai informasi, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) adalah suatu organisasi profesi di bidang Psikologi yang beranggotakan para profesional seperti sarjana Psikologi, magister Psikologi, psikolog, hingga doktor Psikologi. (ed)