Jakarta | VoA – Polres Metro Jakarta Selatan mencatat bahwa wilayah hukumnya memiliki 18 lokasi yang rawan bagi pemotor yang melanggar arah lalu lintas di berbagai jalan. Salah satu contohnya terjadi di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, di mana sebuah truk menabrak tujuh pemotor sepeda motor.
“Kami telah mengidentifikasi sekitar 18 titik rawan arus di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kompol Bayu Marfiando, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (23/8/23).
Kompol Bayu mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara. Polisi tidak dapat berada di semua lokasi selama 24 jam setiap hari.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas, termasuk pemotor yang melawan arus, akan ditindak dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa tindakan melanggar arus lalu lintas memiliki risiko yang sangat tinggi.
“Kami berharap tidak akan ada lagi warga yang melanggar arus atau berbuat pelanggaran lalu lintas. Kesadaran dalam berlalu lintas sangat penting, karena polisi tidak dapat hadir di setiap tempat selama 24 jam,” tambahnya.
“Kejadian kemarin membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan pribadi ketika berkendara,” lanjutnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk yang membawa bata hebel dan menabrak tujuh pengendara sepeda motor.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Selasa (22/8/23) pukul 07.00 WIB. Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan.
“Kami telah menangani kasus ini. Truk yang membawa bata hebel menabrak tujuh pengendara sepeda motor. Pengemudi truk telah diamankan,” ungkap Kompol Multazam.
Meskipun ia belum merinci penyebab pasti dan jumlah korban luka akibat kecelakaan tersebut, ia menyebutkan bahwa korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis secepatnya.
“Kami sudah mengamankan korban dan mengutamakan keselamatan mereka,” tandasnya. (mm)