Bogor | VoA – Sebuah rumah di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor digrebek Polisi. Diduga rumah tersebut merupakan tempat produksi minuman keras (miras).
AKBP Diana Sulistiowati, Kapolsek Bogor Selatan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat sekitar.
“Dalam giat tersebut kami berhasil mengamankan 1.050 botol ukuran 600 ml, yang berisikan minuman keras jenis ciu,” ungkapnya pada Kamis, (29/8).
“Kami turut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi sehingga kami dapat mencegah peredaran dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman keras,” tambahnya.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota mengatakan, penggerebekan rumah produksi minuman keras tersebut dilakukan pada Rabu, (28/8).
“Barang sitaan berupa 42 kantong kresek warna hitam, masing-masing kresek berisi 25 botol plastik bening yang berisi ciu,” tandasnya.