Depok | VoA– Suasana debat Pilkada Depok 2024 memanas setelah Ririn Farabi A. Rafiq, calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, mengkritik kinerja Supian Suri, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok yang kini maju sebagai calon Wali Kota nomor urut 2.
Kritik Ririn menyatakan bahwa Supian tidak menjalankan perintah Wali Kota terkait pengadaan insinerator di penghujung tahun 2023, memunculkan perdebatan hangat seputar kebijakan dan pengelolaan anggaran.
Menanggapi kritik tersebut, Supian menegaskan bahwa tidak semua instruksi harus langsung dijalankan tanpa analisis mendalam.
“Sebetulnya saya nggak mau bicara tentang ini, tapi pernyataan Bu Ririn yang menyebut saya tidak mengeksekusi perintah Pak Wali, perlu diluruskan,” ujar Supian di sela kunjungannya ke salah satu rumah makan di Beji, Selasa (5/11/2024).
Supian mengungkapkan, pengadaan insinerator untuk pengelolaan sampah Depok memerlukan perencanaan yang matang, terutama menyangkut kajian kebutuhan dan kelayakan alat.
“Anggaran pengadaan melalui Belanja Tak Terduga (BTT) harus diatur dengan hati-hati,” jelasnya. Dia pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok setelah menerima instruksi, namun DLHK menyatakan belum siap karena kajian terkait alat tersebut belum memadai.
Perhatian Pada Dampak Lingkungan dan Efektivitas Alat
Supian Suri menuturkan bahwa uji coba alat insinerator yang disarankan justru tidak memenuhi ekspektasi.
Saat diuji di Pasar Cisalak, alat yang diharapkan bisa mengolah 20 ton sampah per hari ternyata hanya mampu menangani kurang dari 1 ton, bahkan memunculkan asap yang dikeluhkan warga sekitar.
“Teman-teman DLHK menyampaikan bahwa kajian untuk alat tersebut belum ada, dan uji coba pun tidak sesuai klaim,” katanya.
Menurut Supian Suri, ketidakpuasan warga akibat dampak asap ini menjadi salah satu alasan kenapa ia menunda keputusan tersebut.
“Ini bukan masalah sederhana. Dampak lingkungan harus jadi pertimbangan utama,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan alat harus didasarkan pada kualitas, bukan sekadar rekomendasi merek tertentu tanpa uji kelayakan.
Supian Suri juga mengatakan bahwa dirinya menduga adanya intervensi dari pihak tertentu terkait rekomendasi vendor alat insenerator.
“Saya menduga seperti itu. Karena saat Kadis DLHK saya minta cari yang terbaik, udah ada rekomendasi, katanya gitu,” ujarnya
Supian Suri menegaskan bahwa keputusan untuk menunda pengadaan insinerator murni berdasarkan pertimbangan teknis dan efektivitas anggaran.
“Kami tidak ingin menghamburkan anggaran. Ini bukan sekadar perintah, tapi soal dampak jangka panjang bagi warga Depok,” tegasnya.
Terkait kritik Ririn, Supian Suri menekankan bahwa pemahaman tentang kebijakan pemerintah memerlukan pengalaman di dalamnya.
“Bu Ririn belum pernah masuk ke pemerintahan, jadi sebaiknya jangan langsung mengkritik tanpa memahami latar belakang kebijakan yang diambil,” pungkasnya.
Supian menilai kritik yang tidak berdasarkan pemahaman yang cukup hanya akan memicu kesalahpahaman publik. (ed)