close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Jakarta
Senin, April 28, 2025

Soal Insinerator, Supian Suri Ogah Ikuti Walikota Lantaran Pilih Antisipasi Dampak Lingkungan

spot_img

Depok | VoA Suasana debat Pilkada Depok 2024 memanas setelah Ririn Farabi A. Rafiq, calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, mengkritik kinerja Supian Suri, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok yang kini maju sebagai calon Wali Kota nomor urut 2.

Kritik Ririn menyatakan bahwa Supian tidak menjalankan perintah Wali Kota terkait pengadaan insinerator di penghujung tahun 2023, memunculkan perdebatan hangat seputar kebijakan dan pengelolaan anggaran.

Menanggapi kritik tersebut, Supian menegaskan bahwa tidak semua instruksi harus langsung dijalankan tanpa analisis mendalam.

“Sebetulnya saya nggak mau bicara tentang ini, tapi pernyataan Bu Ririn yang menyebut saya tidak mengeksekusi perintah Pak Wali, perlu diluruskan,” ujar Supian di sela kunjungannya ke salah satu rumah makan di Beji, Selasa (5/11/2024).

Baca juga:  Herik Yosiswardinata: Dukungan Pengusaha Milenial Depok Mengalir untuk Kang Dedi Mulyadi di Pilgub Jawa Barat

Supian mengungkapkan, pengadaan insinerator untuk pengelolaan sampah Depok memerlukan perencanaan yang matang, terutama menyangkut kajian kebutuhan dan kelayakan alat.

“Anggaran pengadaan melalui Belanja Tak Terduga (BTT) harus diatur dengan hati-hati,” jelasnya. Dia pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok setelah menerima instruksi, namun DLHK menyatakan belum siap karena kajian terkait alat tersebut belum memadai.

Perhatian Pada Dampak Lingkungan dan Efektivitas Alat

Supian Suri menuturkan bahwa uji coba alat insinerator yang disarankan justru tidak memenuhi ekspektasi.

Saat diuji di Pasar Cisalak, alat yang diharapkan bisa mengolah 20 ton sampah per hari ternyata hanya mampu menangani kurang dari 1 ton, bahkan memunculkan asap yang dikeluhkan warga sekitar.

Baca juga:  Dari Tawuran ke Prestasi, Komitmen Chandra Rahmansyah Bangun Generasi Emas Depok

“Teman-teman DLHK menyampaikan bahwa kajian untuk alat tersebut belum ada, dan uji coba pun tidak sesuai klaim,” katanya.

Menurut Supian Suri, ketidakpuasan warga akibat dampak asap ini menjadi salah satu alasan kenapa ia menunda keputusan tersebut.

“Ini bukan masalah sederhana. Dampak lingkungan harus jadi pertimbangan utama,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan alat harus didasarkan pada kualitas, bukan sekadar rekomendasi merek tertentu tanpa uji kelayakan.

Supian Suri juga mengatakan bahwa dirinya menduga adanya intervensi dari pihak tertentu terkait rekomendasi vendor alat insenerator.

Baca juga:  Kuasa Hukum Yusra Amir: Kesaksian Ahli Menunjukkan Kasus Masuk Ranah Perdata

“Saya menduga seperti itu. Karena saat Kadis DLHK saya minta cari yang terbaik, udah ada rekomendasi, katanya gitu,” ujarnya

Supian Suri menegaskan bahwa keputusan untuk menunda pengadaan insinerator murni berdasarkan pertimbangan teknis dan efektivitas anggaran.

“Kami tidak ingin menghamburkan anggaran. Ini bukan sekadar perintah, tapi soal dampak jangka panjang bagi warga Depok,” tegasnya.

Terkait kritik Ririn, Supian Suri menekankan bahwa pemahaman tentang kebijakan pemerintah memerlukan pengalaman di dalamnya.

“Bu Ririn belum pernah masuk ke pemerintahan, jadi sebaiknya jangan langsung mengkritik tanpa memahami latar belakang kebijakan yang diambil,” pungkasnya.

Supian menilai kritik yang tidak berdasarkan pemahaman yang cukup hanya akan memicu kesalahpahaman publik. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait