close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.7 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

Andi Tatang Supriyadi: Gugatan Paslon 01 ke MK Dinilai Asal-Asalan

spot_img

Depok | VoA – Ketua Tim Advokasi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Andi Tatang Supriyadi, dengan tegas menyebutkan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 (IBH-Ririn) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan tidak serius dan minim bukti yang kuat.

“Kami masih menunggu isi permohonan dari tim paslon 01. Namun, berdasarkan berkas awal yang diajukan, tidak ada alat bukti yang jelas dan terlihat asal-asalan,” ujar Andi Tatang, Senin (9/12/2024).

Ia menjelaskan, MK memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk memperbaiki berkas dalam waktu tiga hari kerja, yang terhitung sejak Jumat (6/12/2024) hingga Selasa (10/12/2024).

Baca juga:  Semangat Perubahan, Kang DK Soroti Potensi dan Harapan Baru Kota Depok

“Hari ini adalah batas akhir untuk perbaikan berkas. Jika hingga hari ini, Selasa (10/12/2024), permohonan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, maka kemungkinan besar akan ditolak oleh MK,” tegasnya.

Optimisme Advokasi Paslon Nomor 2

Andi Tatang menambahkan, Tim Advokasi Supian-Chandra sudah siap menghadapi segala bentuk gugatan di MK. Menurutnya, keunggulan suara pasangan nomor urut 2 sebesar 53,21% atau selisih 6,42% dari pasangan nomor urut 1 (46,79%) membuat celah gugatan sangat kecil.

Baca juga:  Chandra Rahmansyah Teken Fakta Integritas di Jatijajar, Begini Janjinya untuk Warga

“Hasil quick count dan real count di tingkat kecamatan menunjukkan angka yang sama, yakni 53,21% untuk Supian-Chandra. Itu adalah hasil yang telah diplenokan secara resmi,” ujarnya.

Kesiapan Bukti dan Antisipasi Rekayasa

Tim Advokasi Supian-Chandra telah menyiapkan semua bukti yang diperlukan, termasuk mengantisipasi potensi adanya rekayasa dari pihak lawan.

“Kami tidak hanya mengandalkan fakta hukum, tetapi juga sudah melaporkan berbagai dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kota Depok,” terang Andi Tatang.

Baca juga:  Gelora Perubahan! Warga Cimpaeun Membludak Dukung Supian Suri-Chandra Demi Depok Lebih Baik

Menurutnya, berdasarkan aturan MK, selisih suara lebih dari 2% sudah cukup untuk menggugurkan gugatan. Dengan selisih 6,42% dan keunggulan suara sebanyak 54.522 suara, ia yakin gugatan dari paslon nomor urut 1 tidak akan berlanjut.

“Proses ini adalah bagian dari demokrasi, tetapi kami tetap optimistis bahwa kemenangan Supian-Chandra di Pilkada Depok 2024 akan tetap kokoh,” pungkasnya.

Dengan keyakinan dan persiapan matang, Tim Advokasi Supian-Chandra terus memantau perkembangan proses sengketa di MK, sembari meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berlangsung. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...
Berita terbaru
Berita Terkait