BOGOR | VoA – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih telah ditetapkan melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor, Jumat (23/8/2024). Dari 50 anggota DPRD, 11 legislator terbanyak berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Alhamdulillah, Kota Bogor telah menuntaskan tahapan ini sehingga kami sudah bisa mengumumkan partai politik pemenang dan alokasi kursinya serta calon terpilihnya di kota Bogor ini. Jumlah kursi di kota Bogor 50,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal. Hanya 10 parpol yang berhasil menempatkan wakilnya di bangku parlemen dari total 18 partai politik yang bertarung pada Pemilihan Anggota Legislatif Kota Bogor 2024.
Setelah PKS, pada urutan kedua ada Partai Golkar menempatkan tujuh kadernya di DPRD Kota Bogor. Dan, PDI Perjuangan serta Partai Gerindra yang masing-masing memperoleh enam kursi.
Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan lima kursi. Lalu, Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing mengantongi empat kursi. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan satu kursi, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan tiga kursi. Setelah penetapan, tahapan selanjutnya ialah pelantikan anggota DPRD Kota Bogor, yang sifatnya masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
Adapun Surat Keputusan (SK) dan berita acara penetapan anggota DPRD terpilih Kota Bogor telah diserahkan KPU kepada Pemkot Bogor serta seluruh Partai Politik yang terlibat Pileg 2024. “Kami sudah menyampaikan SK kepada Pemerintah Kota Bogor tadi langsung dan juga untuk proses pelantikan ranahnya ada di Pemda Kota Bogor,” ujar Habibi. (Farisa Yulianti).