close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32 C
Jakarta
Rabu, Februari 12, 2025

Respon Irish Bella Atas Vonis 3 Tahun Penjara Ammar Zoni

spot_img

Bogor | VoA – Aktor Ammar Zoni, eks suami Aktris Irish Bella, resmi dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba.

Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/8). Setelah terbukti melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika golongan satu.

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dibanding tuntutan JPU beberapa waktu lalu, yakni dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Log Zhelebour Suguhkan GerilyaONE Bangkitkan Industri Musik Rock Era Digital

Sang mantan istri, Irish Bella, merasa keputusan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk mantan suaminya tersebut, merupakan kabar baik. Mengingat tuntutan dari Jaksa untuk Ammar sebelumnya adalah 12 tahun penjara.

“Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga karena tuntutannya kan 12 tahun, sampai akhirnya keputusan 3 tahun penjara,” ujarnya.

Baca juga:  Film Horor Yang Bagus Untuk Ditonton, Dijamin Bikin Sulit Tidur

“Berat dengar 3 tahun, tapi sebenarnya lebih ke lega karena tuntutannnya kan lebih berat, berita yang sebelumnya juga lebih berat. Jadi ya banyak yang disyukurilah dari sini,” tambahnya.

Irish juga berharap, vonis terhadap Ammar kali ini dapat mengubah kehidupan mantan suaminya tersebut, mengingat vonis ini merupakan vonis yang ketiga kali untuk Ammar Zoni karena masalah serupa.

Baca juga:  Tuai Pujian Pesan Umi Pipik Untuk Nathalie Holscher Tidak Menjudge

Irish berharap, Ammar bisa lebih dewasa serta bijaksana, terutama setelah diterpa masalah hukum yang terjadi saat ini.

“Aku doain terus, 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang, siapa sih yang mau ada di situ? Tapi semoga itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar,” pungkas Irish.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait