close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 18, 2025

Bunga Zainal Kembali Menyambangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan Penipuan Yang Diadukannya

spot_img

Jakarta | VoA – Aktris sinetron Bunga Zainal kembali mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkannya soal dugaan penipuan dan penggelapan investasi sebesar Rp6,2 miliar pada Kamis (17/10).

Diketahui, Bunga pernah dimintai keterangan dalam kapasitanya sebagai pelapor pada Jumat (30/8).

“Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tambahan ya. Tadi ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan dan juga update-update dari polisi yang saya tanyakan juga,” kata Bunga saat di temui di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Bunga hanya menjalani pemeriksaan tambahan yang dilakukan untuk mencocokan bukti yang sebelumnya telah diserahkan kepada penyidik.

Dan Bunga pun mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari perkembangan kasus yang dilaporkannya, sebab sampai saat ini terlapor masih belum juga menjadi tersangka.

“Intinya hari ini kita menemani Bunga dan para saksi untuk melengkapi proses seluruh penyelidikan, dan kita mencocokan jumlah kerugian yang dialami Bunga. Jadi statusnya saat ini semua berkas penyelidikan naik menjadi tahap penyidikan” ujar tim kuasa hukum.

Di sisi lain, Bunga juga menyampaikan dirinya membuka peluang mediasi untuk menuntaskan perkara ini.

Namun, syaratnya pihak terlapor harus membayar seluruh kerugian yang ia alami.

“Ya kalau dia bayar, cash and carry tanpa nunggu, enggak apa-apa, saya stop, itu kan nilainya enggak kecil, kalau dia hanya menjanjikan (enggak mau),” tutur Bunga.

“Karena sebelum saya laporan itu pasti saya udah ada yang namanya itikad baik dia seperti apa, makanya ada mediasi juga sebelum saya mengambil keputusan untuk melaporkan dia kepada pihak yang berwajib. Tapi dia tidak menepati perjanjian yang memang sudah kita sepakati” imbuhnya.

Istri Sukhdev Singh ini mengatakan mengatakan akan menjadi lebih waspada terhadap siapapun dalam menjalani investasi bisnis.

Sebelumnya, Bunga telah melaporkan soal penggelapan dan penipuan investasi yang menimpanya. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024. (die)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait