close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Kisruh Lahan Milik PT Natura City Development di Gunung Sindur Kabupaten Bogor Kembali Memanas

spot_img

Bogor | VoA – Kisruh lahan milik PT Natura City Development tersebut terjadi lantaran warga dan para penggarap masih menolak untuk mengosongkan lahannya.

Tak hanya itu, baru-baru ini mereka meminta bantuan LSM untuk menghadapi Tim Lapangan Natura City yang sedang melakukan pemagaran lahan tersebut.

Anggota TNI yang berada di lokasi lahan milik PT Natura City Development

Atas hal itu, terjadilah gesekan serta aksi saling dorong dan pengerusakan yang menyebabkan pagar berlin milik Natura City rusak.

Kemudian, pada Jumat (09/08) salah seorang warga mengaku memiliki sertifikat kepemilikan sebagian lahan dari 18 hektare lahan milik Natura City.

Baca juga:  Politisi PKS Kritik SS Terkait Alun-Alun Barat Depok, Ini Penjelasan Ketua Baress

Menurut laporan Tim Natura City di lapangan, warga itu juga nekat memasang pagar berlin di atas lahan Natura City sambil didampingi lima oknum anggota yang mengenakan pakaian prajurit bertuliskan PM dan Provos.

Anggota TNI yang berada di lokasi lahan milik PT Natura City Development

Akibat hal itu, Tim Natura City yang berada di lapangan terlibat adu mulut dengan warga dan kelima oknum anggota prajurit tersebut, lantaran mereka mengawal pemasangan pagar berlin sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari.

Tidak berhenti sampai disitu, sehari sebelumnya atau pada Kamis (08/08), terjadi aksi perobohan pagar milik Natura City. Hal itu disaksikan oleh salah seorang warga berinisial Y (44 tahun).

Baca juga:  Strategi Jitu Jamsostek dalam Menangkal Kemiskinan Ekstrim di Depok

“Saat Kamis malam sekitar jam 9, saya lihat ada dua orang pakai baju loreng TNI masuk ke area galian (tempat pemberlinan), gerak-geriknya mencurigakan,” kata Y, Selasa (13/08).

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum PT. Natura City Development, Antoni sangat menyayangkan adanya keikutsertaan oknum anggota prajurit dalam kegiatan orang lain di lahan milik kliennya yang selalu terulang kembali.

Baca juga:  Rena Da Frina Resmi Diusung PDIP Maju di Pilkada Calon Wali Kota Bogor
Anggota TNI yang berada di lokasi lahan milik PT Natura City Development

“Saya akan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer atas keterlibatan oknum TNI mengawal pemasangan berlin di area klien kami, kami sudah mengantongi nama dan tempat mereka bertugas,” ujar Antoni.

Antoni juga menyayangkan sikap arogansi oknum prajurit tersebut. Pasalnya di luar aset vital negara, para personel TNI dilarang memberikan jasa pengamanan kepada perusahaan atau pengusaha.

Hal itu tertuang dalam Pasal 39 UU TNI yang disahkan pada tahun 2004 yang berbunyi melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis. (Ad)

spot_img

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait