Bogor | VoA – Kisruh lahan milik PT Natura City Development tersebut terjadi lantaran warga dan para penggarap masih menolak untuk mengosongkan lahannya.
Tak hanya itu, baru-baru ini mereka meminta bantuan LSM untuk menghadapi Tim Lapangan Natura City yang sedang melakukan pemagaran lahan tersebut.

Atas hal itu, terjadilah gesekan serta aksi saling dorong dan pengerusakan yang menyebabkan pagar berlin milik Natura City rusak.
Kemudian, pada Jumat (09/08) salah seorang warga mengaku memiliki sertifikat kepemilikan sebagian lahan dari 18 hektare lahan milik Natura City.
Menurut laporan Tim Natura City di lapangan, warga itu juga nekat memasang pagar berlin di atas lahan Natura City sambil didampingi lima oknum anggota yang mengenakan pakaian prajurit bertuliskan PM dan Provos.

Akibat hal itu, Tim Natura City yang berada di lapangan terlibat adu mulut dengan warga dan kelima oknum anggota prajurit tersebut, lantaran mereka mengawal pemasangan pagar berlin sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari.
Tidak berhenti sampai disitu, sehari sebelumnya atau pada Kamis (08/08), terjadi aksi perobohan pagar milik Natura City. Hal itu disaksikan oleh salah seorang warga berinisial Y (44 tahun).
“Saat Kamis malam sekitar jam 9, saya lihat ada dua orang pakai baju loreng TNI masuk ke area galian (tempat pemberlinan), gerak-geriknya mencurigakan,” kata Y, Selasa (13/08).
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum PT. Natura City Development, Antoni sangat menyayangkan adanya keikutsertaan oknum anggota prajurit dalam kegiatan orang lain di lahan milik kliennya yang selalu terulang kembali.

“Saya akan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer atas keterlibatan oknum TNI mengawal pemasangan berlin di area klien kami, kami sudah mengantongi nama dan tempat mereka bertugas,” ujar Antoni.
Antoni juga menyayangkan sikap arogansi oknum prajurit tersebut. Pasalnya di luar aset vital negara, para personel TNI dilarang memberikan jasa pengamanan kepada perusahaan atau pengusaha.
Hal itu tertuang dalam Pasal 39 UU TNI yang disahkan pada tahun 2004 yang berbunyi melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis. (Ad)
[…] Kisruh Lahan Milik PT Natura City Development di Gunung … […]