close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.6 C
Jakarta
Selasa, April 29, 2025

Patroli Gabungan Jonggol Sapu Bersih Peredaran Miras Ilegal

spot_img

Jonggol | VoA – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Jonggol, Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, bersama jajaran gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Jonggol, menggelar apel dan patroli besar-besaran pada Sabtu malam (27/4/2025).

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari dasar hukum, yaitu UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Minuman Keras dan Perda Kabupaten Bogor No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga:  Miris! Bayi Ditelantarkan di Stasiun Tenjo

Setelah apel gabungan, tim langsung bergerak melakukan razia di wilayah Kampung Cibucil, RT 03 RW 08, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Jonggol, IPDA Alfian dan Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, petugas berhasil mengamankan sekitar 150 botol minuman keras berbagai merek dari toko/warung yang diketahui menjual tanpa izin.

Adapun rincian minuman keras yang diamankan antara lain:

  • Anggur Merah: 16 botol

  • Kapten Morgal: 1 botol

  • Drum: 1 botol

  • Donald: 3 botol

  • Vibe: 1 botol

  • Mension: 5 botol

  • IBSK: 1 botol

  • Iceland: 2 botol

  • Kawa-Kawa: 9 botol

  • Atlas: 15 botol

  • Anggur Putih: 4 botol

  • Soju: 1 botol

  • Newpot: 2 botol

  • Drum Kecil: 3 botol

  • Iceland Kecil: 1 botol

  • Anggur Gold: 2 botol

  • APL: 1 botol

Baca juga:  Erdi Zamroni Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua RW IX Desa Singajaya Periode 2025-2030

Semua barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Jonggol untuk proses lebih lanjut. Selain itu, pemilik warung juga diberikan pembinaan dan peringatan keras untuk tidak lagi menjual barang-barang ilegal.

Dadang Yazid Bustomi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban di Jonggol. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Baca juga:  Kijang Vs KA, Empat Orang Majelis Bu Nyai Mun Sidogiri Meregang Nyawa

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat Kecamatan Jonggol dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan lingkungan, sejalan dengan misi besar Kabupaten Bogor sebagai wilayah bebas penyakit masyarakat. (ed/yn)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait