close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.1 C
Jakarta
Jumat, Juli 26, 2024

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

spot_img

Bogor | VoA Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan ancaman bagi warga sekitar.

Konflik ini mencapai titik yang sangat serius ketika terjadi intimidasi dan kerusakan rumah warga yang dipasangi alat pemantau (CCTV) oleh PT Natura City di beberapa rumah warga pada Sabtu (30/03) lalu.

Dede (54), seorang warga Rt 04/06 Kampung Kebon Kopi Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, menceritakan bagaimana rumahnya dikunjungi oleh dua orang yang mengaku dari Primkoveri pada hari Sabtu sekitar pukul 14:00 WIB. Mereka mencabut stop kontak dan membongkar perangkat CCTV sebelum pergi.

Baca juga:  Aliansi LSM Pendidikan Silaturahmi ke 11 K3S di Kota Depok

“Meraka bilang kami dari Primkoveri, jangan takut. Mereka langsung mencabut stop kontaknya membuka yang putih itu ( modem). Langsung pulang,” ujar Dede kepada awak media

Di tempat lain, Rudi (49) juga mengalami kejadian serupa ketika rumahnya didatangi oleh satu mobil yang menanyakan keberadaan CCTV. Rudi menceritakan bagaimana orang-orang tersebut menggunakan mobil berpakaian bebas dan merusak pintu rumahnya.

“Mereka pakai pakaian bebas tapi pakai mobil tentara sekitar 4 atau 5 orang, sampai pintu samping rumah saya di tendang, pintu kamar juga di tendang sampai rusak, tuh liat aja di rekaman CCTV-nya ada. Mereka mengambil modem dan meninggalkan sisanya, ini saya masukan dalam plastik biar nggak hilang”, ungkap Rudi.

Baca juga:  Pedagang Durian di Wisata Religi Masjid Cheng Hoo Menipu Lagi

Pengrusakan ini tidak hanya terjadi sekali. Sebelumnya, pagar beton yang dibangun oleh PT Natura City Development Tbk di atas lahan seluas 18 hektare juga dirusak.

Dani (19) menyaksikan beberapa orang berseragam TNI mendatangi lahan tersebut, menunjukkan bahwa perusakan bukan dilakukan oleh masyarakat, melainkan oleh oknum berseragam TNI.

“Bukan (masyarakat), mana berani masyarakat menghancurkan tembok pembatas itu. Yang merusak itu oknum berseragam yang ada di sana,” ucap Dani.

Baca juga:  Diduga Ingin Kuasai Lahan Sengketa, Oknum Perwira Tinggi TNI Menurunkan Pasukan Elite untuk Latihan di Tanah Milik PT Natura City Gunung Sindur

Dalam tanggapannya, Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk, Antoni, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut ke Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI). Mereka merasa dirugikan dan terganggu oleh campur tangan oknum TNI AU dalam lahan milik perusahaan.

Antoni menambahkan bahwa lahan 18 hektare tersebut didapatkan melalui pelepasan dari PTP XI pada tahun 1997, sesuai dengan SK Menteri dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah. Putusan Kasasi MA RI juga menolak klaim tanah oleh Primkoveri, yang sebelumnya mengklaim lahan tersebut secara ilegal. (Lh)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...

Pengamat Sepak Bola ASEAN Sebut Kritik Towel Salah Alamat

Surabaya | VoA - Pengamat sepak bola Asean Saleh Ismail Mukadar ikut meramaikan laga Timnas Indonesia. Ia mengatakan sebenarnya yang melakukan kritik terhadap Timnas...

Tahanan Kasus Tipu Gelap Polsek Dukuh Pakis Kabur, Empat Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya

Surabaya | VoA - Saat kepolisian sibuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2024, seorang tahanan Polsek Dukuh Pakis kabur pada Jumat (12/04/2024)...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Gerak Cepat, Polsek Cimanggis Buru Pelaku “Penggelapan Sepeda Motor” Dengan Modus Terima Gadai di Media Sosial

Depok | VoA - Ramai status motor digelapkan di Media Sosial Group Facebook "Info Gade motor / mobil Depok, Sawangan dan sekitarnya" korbannya capai...
Berita terbaru
Berita Terkait