close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.1 C
Jakarta
Jumat, Juli 26, 2024

JPKPN Bogor Raya Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum Disdik Kabupaten Bogor

spot_img

Bogor | VoA – LSM Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Nasional (JPKPN) Korwil Bogor Raya mensoroti kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dari awal hingga penghujung tahun 2023.

Menurut Ketua DPC LSM JPKPN Bogor, Rizwan Riswanto mengatakan bahwa ditemukan kejanggalan dan dugaan-dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum dalam lingkup kinerja Dinas Pendidikan tersebut.

“Laporan dan fakta lapangan mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum oleh beberapa oknum Disdik Pemkab Bogor, namun sayangnya respon pihak Disdik terhadap temuan ini mengecewakan, ” ujar Rizwan, Rabu (20/12/2023)

Baca juga:  Yetty Wulandari Serukan Orang Tua Untuk Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

Menurut Rizwan, jawaban pihak Disdik  tidak sesuai dengan substansi permasalahan yang diajukan dalam surat JPKPN Bogor Raya No 400.3.13/226/Bid.sarpras/2023 sebagai tindak lanjut surat JPKPN No 111/DPC-JPKPN/IX/2023.

Laporan terbaru yang diterima oleh JPKPN Bogor Raya, lanjutnya, terkait dugaan-dugaan pelanggaran tersebut sangatlah mencolok, seperti pengaturan tender dan jual beli transaksi paket penunjukan langsung oleh oknum berinisial Y.

Lebih cermat dia mengatakan, Pengaturan tender yang melibatkan penandatanganan SPBBJ oleh eks Kabid Sarpras inisial D, disebut melanggar Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Rizwan mengutip pasal 41 yang mengizinkan masyarakat berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Hadiri Senam NAKASIMO, HBS Ajak Masyarakat Cilodong Hidup Sehat

“Peraturan Pemerintah RI No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menegaskan peran masyarakat dalam pengawasan. Pasal 21 dan pasal 22 memberikan hak kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD, atau aparatur sipil negara,” jelasnya.

Rizwan juga  menyatakan kesiapan pihaknya untuk menuntaskan oknum yang terlibat. “Kami telah melaporkan kejadian ini kepada Kajari Bogor dan siap untuk melanjutkan ke tahap Kajati dan Polda Jabar jika diperlukan,” tandasnya.

Baca juga:  Ini 7 RS Andalan Pemkot Depok untuk Menangani Kedaruratan Stroke

“Kami pun memiliki cukup bukti berupa transaksi, percakapan, dan video untuk menuntut oknum tersebut dan kami juga akan memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang akan dijalani,” tutupnya. (Qih)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...

Pengamat Sepak Bola ASEAN Sebut Kritik Towel Salah Alamat

Surabaya | VoA - Pengamat sepak bola Asean Saleh Ismail Mukadar ikut meramaikan laga Timnas Indonesia. Ia mengatakan sebenarnya yang melakukan kritik terhadap Timnas...

Tahanan Kasus Tipu Gelap Polsek Dukuh Pakis Kabur, Empat Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya

Surabaya | VoA - Saat kepolisian sibuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2024, seorang tahanan Polsek Dukuh Pakis kabur pada Jumat (12/04/2024)...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Gerak Cepat, Polsek Cimanggis Buru Pelaku “Penggelapan Sepeda Motor” Dengan Modus Terima Gadai di Media Sosial

Depok | VoA - Ramai status motor digelapkan di Media Sosial Group Facebook "Info Gade motor / mobil Depok, Sawangan dan sekitarnya" korbannya capai...
Berita terbaru
Berita Terkait