close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Jakarta
Selasa, Februari 18, 2025

Terjerat Lintah Digital, Modus Penipuan Pinjol  Bermunculan “Akibat Lemahnya Perilaku Konsumtif Masyarakat

spot_img

Surabaya | VoA – Angka penipuan pinjaman online di Indonesia setelah masa Pandemi Covid-19 terus meningkat. Hal ini dikarenakan masih tingginya pengangguran yang memaksa masyarakat untuk meminjam dana demi memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendapatkan modal usaha.

Akibatnya, sejauh ini” Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2023, telah menutup 4.874 lebih akun pinjaman online. Menurut Satgas Waspada Investasi, pinjol- pinjol ilegal ataupun legal ini beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai dan di internet yang berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak selalu transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan.

Baca juga:  5 Janji Prabowo Usai Dilantik Menjadi Presiden

Untuk menyikapi hal tersebut, inovasi dalam  teknologi keuangan sudah selayaknya dikomunikasikan dengan sebaik mungkin pada masyarakat utamanya ibu- ibu PKK agar mereka yang butuh dana dapat memperolehnya dengan tepat tanpa takut akan tertipu.

Atas hal ini mungkin menjadi latar belakang terlaksananya kegiatan “edukasi Fintech Peer to Peer Lending sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha dan Individu” yang akhir – akhir ini banyak dijadikan suatu bahan dalam giat demo oleh beberapa mahasiswa dalam menempuh KKN. (masih menjadi pantauan voa.co.id)

Baca juga:  Genpro Padjajaran Gelar GMC untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Omzet Bisnis

Padahal, pelaksanaan kegiatan edukasi
tersebut sudah melalui koordinasi bersama ketua atau pengurus kampung setempat yang dilakukan dalam bentuk pembagian Booklet PDF dan video animasi, serta diadakan pretest dan post-test serta sesi diskusi yang di dalamnya juga disampaikan mengenai adanya perbedaan Fintech P2P Lending legal dan ilegal serta siapa saja perusahaan penyedia jasanya dan bagaimana syarat juga tahap-tahap pendaftaran hingga pencairan pinjaman dana.

Baca juga:  Bappenda Pemalang Luncurkan Program Pembebasan Sanksi Administratif dan Pembebasan Denda Keterlambatan ( Pemutihan)

Terkait dengan maraknya praktik pinjol ilegal maupun yang kasar penagihannya atau modus sejenis, polisi membuka layanan aduan masyarakat jika mengalami penipuan pinjol ilegal, yang dapat dihubungi melalui kontak WhatsApp 081210019202 dan Instagram @satgas_pinjol_ilegal

Satgas juga meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id (okik)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait