Pemalang | VoA – Upaya percepatan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyelesaikan persoalan pasca insiden kebakaran Pasar Belik yang kini bergerak sesuai arahan dari Pak Bupati dan penanganan ini secara terintegrasi dibawah kendali Kepala BPPD yakni, Sekda kabupaten Pemalang, dan pelaksana harian oleh Kalak BPBD, yaitu Drs. Andriadi
Kami telah melakukan rapat percepatan bagaimana dalam mengatasi pasca kebakaran pasar belik dengan semua pihak utamanya para pedagang, prioritas kita adalah agar pedagang dapat beraktifitas kembali melakukan jual beli di pasar Belik. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Diskoperindag kabupaten Pemalang Fera Djoko Susanto di kantor dinas, Kamis (28/3/2024).
Fera Djoko Susanto juga menegaskan komitmennya dalam melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Pak Bupati, langkah-langkah yang sudah diambil, dimulai dari apel siaga bersama dipimpin Bupati dan semua Leading Sektor terkait seperti BPBD, Satpol-Damkar, DLH, DPUTR dan pihak- pihak terkait.
Lebih lanjut kepala pelaksana BPBD juga sudah mempersiapkan alat berat, kemudian tim Damkar yang sudah mempersiapkan truk pemadam Damkar dan juga mempersiapkan peralatannya untuk sewaktu waktu dibutuhkan dalam pembersihan/penyemprotan lapak yang akan di gunakan para pedagang”.
Bahkan kemarin sebelum pelaksanaan apel siaga, kita juga sudah lakukan audiensi dua kali, yang pertama di kantor kecamatan Belik yang melibatkan ketua paguyuban pedagang pasar Belik, dan juga beberapa pedagang di lingkungan pasar Belik, Camat, Koramil, Polsek, Dishub serta Kesbangpolinmas” terang Fera Djoko Susanto.
Dari audiensi itu, mereka menginginkan agar tidak direlokasi ke tempat lain, alasannya karena ini mendekati lebaran, jadi para pedagang ingin secepatnya beraktifitas kembali, tentunya dengan catatan bahwa kita harus melakukan pembersihan secara cepat.
Alhamdulillah hal itu direspon dengan baik oleh relawan-relawan di lapangan dan masyarakat sekitar pasar belik.
“Bahkan mereka juga membentuk forum forum kewaspadaan atau forum kelompok masyarakat yang bersedia untuk membantu proses pembersihan di lokasi lapak tersebut” sambungnya.
Gayung bersambut, artinya secara sinergi kami dengan masyarakat, baik pedagang maupun relawan hingga hari ini sudah melakukan pembersihan.Harapannya bila lokasi lapak tersebut telah benar benar bersih, tentu akan langsung dibuat lapak sederhana/darurat, sehingga para pedagang bisa langsung berjualan. Dan hal itu adalah langkah cepat yang diarahkan oleh Beliau Pak Bupati pasca mengikuti rapat kita semua sudah punya komitmen yang sama dalam menyelesaikan proses penanganan pasca kebakaran di pasar Belik.
Kami sangat prihatin dan berusaha untuk melakukan langkah solusi secepat mungkin, sekalipun itu adalah langkah-langkah untuk jangka pendeknya, dan untuk upaya jangka menengah kita segera membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar dapat ter-alokasikan anggaran pembangunan kembali di pasar Belik.
Harapan beliau Pak Bupati, supaya kelompok pedagang bisa secepatnya beraktifitas kembali dalam berapa hari sebelum lebaran, artinya bisa 3 atau 5 hari sebelum lebaran mereka sudah bisa beraktifitas di lapak pasar Belik. Kita berusaha dan berharap agar masyarakat bisa memakluminya manakala kondisi di lapangan ada kendala di luar hal hal yang tidak kita inginkan. Dengan besar hati mohon kita bersama-sama , baik relawan pasar, para berdagang untuk bisa mencapai target percepatan solusi yang telah kita tentukan.
Yang jelas kami atas nama pemerintah daerah dan kami saya selaku kepala Diskoperindag sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa pasar Belik, dalam hal ini Saya selama beberapa hari ini akan fokus berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan tercepat agar pasca bencana kebakaran ini bisa teratasi.
Sekali lagi saya tegaskan, Kita punya prinsip yang sama dengan keinginan para pedagang agar dapat beraktivitas secepat mungkin di pasar Belik.”Semoga semuanya bisa diberikan kesabaran, ketabahan atas musibah kebakaran dan menjadi pembelajaran kita bersama. Dan perlu kita pahami bersama bahwa dalam melaksanakan segala sesuatu harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sesuai dengan SOP, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Yang terpenting adalah mencari solusi, kita berpikir ke depan untuk memberi solusi terbaik buat semuanya”pungkas Fera Djoko Susanto. (Eko B Art).