close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Jakarta
Rabu, April 23, 2025

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Lima Agenda Penting

spot_img

Depok | VoA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna. Dalam rapat kali ini, ada lima agenda penting yang dibahas secara mendalam untuk mengawal jalannya pemerintahan kota. Rapat tersebut di laksanakan di ruang Sidang DPRD, Jl.Boulevard GDC Kota Depok, Kamis (28/03/2024) kemarin.

Pertama-tama, rapat paripurna ini dimulai dengan agenda yang menjadi sorotan utama, yaitu penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawaban Walikota Depok atas kinerja pemerintahan kota pada tahun 2023.

Baca juga:  Optimalisasi Peran TPK Kelurahan Pondok Cina dalam Pencegahan Stunting

Laporan ini menjadi acuan bagi DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah serta sebagai langkah akuntabilitas publik terhadap penggunaan anggaran dan program-program yang telah dilaksanakan.

Selanjutnya, dalam agenda kedua, dilakukan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap 1 mengenai Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2024. Raperda ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah kota dalam merencanakan pembangunan dan pengaturan tata ruang guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca juga:  Family Gathering HBS, Konsolidasi untuk Kemenangan IBH di Pilkada Depok 2024

Tak hanya itu, rapat paripurna juga memperhitungkan pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh pemerintah kota Depok. Pandangan umum ini menjadi wadah bagi setiap fraksi untuk mengemukakan pendapat, saran, dan kritik terhadap substansi dan implementasi dari setiap raperda yang diusulkan.

Selanjutnya, agenda keempat rapat paripurna adalah jawaban dari Walikota Depok terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Respons ini menjadi bukti komunikasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menegaskan komitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga:  Kasus Lumpuh Layu Akut, Dinas Kesehatan Pemalang Siapkan Sub PIN untuk Anak-anak Usia 0-7 Tahun

Tak lupa, rapat paripurna kali ini juga menandai pembentukan Panitia Khusus yang akan bertugas mengkaji lebih mendalam terkait dengan isu-isu yang dianggap memerlukan penanganan khusus. Pembentukan panitia ini menjadi wujud konkret dari kesungguhan DPRD Depok dalam melakukan pengawasan dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait