close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Peningkatan Pelayanan Publik, Evaluasi Pensiun dan Adaptasi Perubahan di BKD Pemalang

spot_img

Pemalang | VoA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang hari ini menggelar rapat yang fokus pada evaluasi pelaksanaan pensiun dan persiapan pengusulan pensiun Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Rapat, yang berlangsung sejak pagi hari dengan peserta audiens yang beragam, membahas berbagai aspek terkait usulan pensiun dan sistem kinerja PNS/ASN, Jum’at (02/02/2024)

Eko Adi Santoso, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan beberapa poin penting. Ia mengacu pada Undang-Undang 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, menggarisbawahi urgensi evaluasi pensiun dan penyusunan pengusulan pensiun PNS/ASN di setiap perangkat daerah.

Baca juga:  Pemdes Sidokare Bersholawat Dalam Rangka Sedekah Bumi

Rapat ini bukan hanya membahas aspek formal, namun juga mengingatkan peserta rapat tentang Core Values ASN BerAKHLAK, yang mencakup “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.”

Eko Adi Santoso menegaskan bahwa PNS/ASN harus memahami pentingnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Ia menekankan bahwa PNS/ASN di Kabupaten Pemalang bukanlah pihak yang meminta dilayani, melainkan sebagai pelayan yang harus memberikan pelayanan terbaik.

Selain nilai-nilai akuntabilitas, kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan juga menjadi fokus penting. Eko Adi Santoso menyatakan bahwa dalam kondisi perubahan aturan, PNS/ASN harus adaptif dan mengikuti perkembangan aturan-aturan yang baru.

Baca juga:  Menarik Hal-Hal Positif Melalui Vibrasi Tubuh

Rapat ini juga memberikan perhatian khusus pada evaluasi usulan pensiun PNS/ASN. Jika ada kesulitan atau kendala, peserta rapat didorong untuk membahasnya bersama dalam forum ini. Tujuannya adalah memberikan dukungan dan memberikan informasi yang diperlukan untuk memudahkan proses pengusulan pensiun.

Selain itu, rapat juga mencakup informasi terkait perubahan Struktur Organisasi Tata Keja (SOT) yang baru. Diketahui bahwa SOT telah mengalami perubahan, termasuk di BKD yang kini memiliki empat bidang, berbeda dengan sebelumnya yang hanya memiliki tiga bidang. Perubahan ini bersifat responsif terhadap regulasi yang ada, dan semua organisasi perangkat daerah diharapkan untuk menyesuaikan diri.

Baca juga:  Mansur Hidayat S.T Raih Satria Digitalis Award 2023

Pentingnya perubahan ini juga ditekankan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Eko Adi Santoso mengingatkan bahwa PNS/ASN bukanlah pihak yang meminta dilayani, melainkan pelayan masyarakat. Semua perubahan dan evaluasi dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh. (Eko B Art)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...

Pengamat Sepak Bola ASEAN Sebut Kritik Towel Salah Alamat

Surabaya | VoA - Pengamat sepak bola Asean Saleh Ismail Mukadar ikut meramaikan laga Timnas Indonesia. Ia mengatakan sebenarnya yang melakukan kritik terhadap Timnas...

Tahanan Kasus Tipu Gelap Polsek Dukuh Pakis Kabur, Empat Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya

Surabaya | VoA - Saat kepolisian sibuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2024, seorang tahanan Polsek Dukuh Pakis kabur pada Jumat (12/04/2024)...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Gerak Cepat, Polsek Cimanggis Buru Pelaku “Penggelapan Sepeda Motor” Dengan Modus Terima Gadai di Media Sosial

Depok | VoA - Ramai status motor digelapkan di Media Sosial Group Facebook "Info Gade motor / mobil Depok, Sawangan dan sekitarnya" korbannya capai...
Berita terbaru
Berita Terkait