Asahan, ( Sumut ) | VoA – Kembali terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan. Diduga karena pemberitaannya seorang wartawan media online Beritatotabuan.com yang bertugas di wilayah Kabupaten Asahan dianiaya oleh oknum pengusaha galian C di Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Terduga pelaku berinisial ” AT ” yang disinyalir sebagai orang kepercayaan pengusaha tersebut.
Tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku ” AT ” disinyalir dilatarbelakangi oleh adanya pemberitaan disalah satu media online yang berjudul “Pemilik galian C batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh Kebal Hukum”.
Dedi Siregar seorang wartawan beritatotabuan.com yang menjadi korban penganiayaan, “peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu tepat di cafe Palem yang berlokasi di dusun 7 desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Selasa ( 05/03/2024 ) di Kisaran.
Pelaku penganiayaan diduga berinisial “AT” seseorang yang diketahui bertugas sebagai pekerja sekaligus merangkap orang kepercayaan dari pemilik atau pengusaha galian C batu padas ilegal yang berlokasi di desa Marjanji Aceh, terangnya.
Dedi menyebut, kejadian tersebut berawal pada saat saya bersama dengan sejumlah rekan rekan saya sedang berada di cafe Palem untuk minun kopi sembari berbincang bincang namun tak berselang lama rekan saya berinisial SUD mengatakan jika ada seseorang (AT) ingin bertemu dengan kami di tempat yang sama.
Begitu tiba tanpa basa basi (AT) langsung mendorong sambil mencekik leher saya dengan nada marah-marah dihadapan rekan-rekan jurnalis lainnya. Puas melakukan aksinya, akhirnya “AT” pun pergi meninggalkan lokasi kejadian, kata” Dedi kepada VoA.co.id.
Merasa keberatan atas tindakan penganiayaan tersebut dan takut adanya ancaman selanjutnya. Dedy Siregar korban penganiayaan akhirnya membuat laporan pengaduan ke Mapolres Asahan dengan bukti surat laporan polisi : STPLP/127/II/2024/SPKT/POLRES Asahan/POLDA Sumatera Utara tertanggal 19 Januari 2024 lalu.
Akibat peristiwa itu, Dedi selaku korban penganiayaan juga wartawan Beritatotabuan com, berharap kepada Kapolres Asahan agar segera menindaklanjuti laporan dirinya dan secepatnya memproses secara hukum oknum terduga pelaku tersebut. Hal ini bertujuan agar terciptanya rasa keadilan bagi diri saya sendiri serta rekan- rekan satu profesi jurnalis lainnya, harap Dedi Siregar. ( JK )