close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.1 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Hari Ini, PN Bandung Laksanakan Konstatering di Kota Baru Parahyangan

spot_img

Bandung | VoA – Untuk kedua kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Jawa Barat mengeluarkan surat keputusan pelaksanakan konstatering atau pencocokan batas-batas tanah dalam sengketa lahan di Kota Baru Parahyangan, Bandung. Surat tersebut, dengan nomor W 11.U1/1936/HK.02 dan dikeluarkan pada 30 April 2024.

Kuasa hukum dari ahli waris saudagar asal Turki, Moch Hari Besar, menyatakan bahwa langkah-langkah ini akan dilakukan sesuai dengan arahan dari PN Bandung.

“Positif dilakukan dan akan berjalan sesuai surat yang dikeluarkan dari pihak PN Bandung,”ujar kuasa hukum dari ahli waris saudagar asal Turki, Moch Hari Besar, di kutip pada Senin (06/05/2024)

Baca juga:  Diduga Tidak Terima Diberitakan, Oknum Kepercayaan Pengusaha Galian C Aniaya Wartawan di Asahan

Kepastian pelaksanaan konstatering ini mencakup lahan seluas 10.041 hektar, termasuk di area perumahan Tatar Pitaloka di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat. Surat perintah PN Bandung, yang dikeluarkan pada akhir April 2024 dan ditandatangani oleh Panitera PN Bandung, Mustafa Djafar, memastikan bahwa konstatering akan dilaksanakan pada hari ini, Senin, 6 Mei 2024.

Baca juga:  Didakwa Memalsukan Surat Lamaran Kerja, Buruh Perempuan Asal Surabaya Mendekam di Penjara

Pelaksanaan konstatering ini didasarkan pada bukti kepemilikan surat letter C No 534 P.40 D.V seluas 10.041 hektar, serta putusan Ketua PN Bandung nomor 305/1972/c/Bdg pada 25 April 2024. Selama pelaksanaan konstatering, unsur TNI dan Polri diminta untuk terlibat.

Surat PN Bandung juga menunjukkan keterlibatan berbagai pihak seperti Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Polres Cimahi, Garnisun Tap II Bandung, Polsek Padalarang, Kecamatan Padalarang, Desa Cimpaundeuy Padalarang, dan PT. Belaputra Intiland, serta kuasa hukum dari ahli waris sebagai kuasa pemohon eksekusi.

Baca juga:  Yusra Amir Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Penasihat Hukum Siap Ajukan Banding

Sebelumnya, upaya konstatering pada Senin, 29 April 2024, telah gagal karena pihak PT. Belaputra Intiland mengklaim belum menerima surat putusan PN Bandung yang dikeluarkan pada Kamis, 24 April 2024. Lahan yang menjadi objek konstatering saat ini dikuasai oleh PT Belaputra Intiland dan telah dibangun perumahan mewah sekitar 200 unit di atasnya. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...

Pengamat Sepak Bola ASEAN Sebut Kritik Towel Salah Alamat

Surabaya | VoA - Pengamat sepak bola Asean Saleh Ismail Mukadar ikut meramaikan laga Timnas Indonesia. Ia mengatakan sebenarnya yang melakukan kritik terhadap Timnas...

Tahanan Kasus Tipu Gelap Polsek Dukuh Pakis Kabur, Empat Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya

Surabaya | VoA - Saat kepolisian sibuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2024, seorang tahanan Polsek Dukuh Pakis kabur pada Jumat (12/04/2024)...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Gerak Cepat, Polsek Cimanggis Buru Pelaku “Penggelapan Sepeda Motor” Dengan Modus Terima Gadai di Media Sosial

Depok | VoA - Ramai status motor digelapkan di Media Sosial Group Facebook "Info Gade motor / mobil Depok, Sawangan dan sekitarnya" korbannya capai...
Berita terbaru
Berita Terkait