close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.9 C
Jakarta
Jumat, Januari 17, 2025

Diduga Ingin Kuasai Lahan Sengketa, Oknum Perwira Tinggi TNI Menurunkan Pasukan Elite untuk Latihan di Tanah Milik PT Natura City Gunung Sindur

spot_img

Bogor | VoA – Meskipun gugatan dari Primkoveri telah ditolak di tingkat kasasi dan memiliki kekuatan hukum tetap, seperti yang dijelaskan dalam Putusan Kasasi MA Republik Indonesia Nomor:666/K/Pdt/2007, atas lahan seluas 18 hektare yang berada di Desa Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, namun permasalahan lahan tersebut belum mereda, bahkan semakin memanas.

Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk, Antoni, mengungkapkan bahwa pihak Primkoveri masih berusaha untuk tetap menduduki lahan tersebut dengan cara menjadikan lahan tersebut sebagai tempat pelatihan militer yang di laksanakan secara rutin.

“Belum lama ini Pasukan Kopasgat dengan dalih latihan rutin melakukan kegiatan di lahan yang menjadi milik klien kami yakni, pengembang Natura City. Padahal saat itu kami sedang melaksanakan kegiatan penataan, pemanfaatan, dan penguasaan aset perusahaan di atas tanah itu, tetapi kami justru mendapatkan hadangan dari oknum Anggota TNI AU berseragam lengkap yang mengaku sebagai Ketua Paguyuban pemilik kavling tanah ex Primkoveri,” ujarnya, Sabtu (07/04).

Baca juga:  Peresmian Balai Warga Sukamaju-Cilodong, H. Bambang Sutopo Ajak Warga Berkolaborasi

Tak hanya itu, lanjutnya bercerita, pada Rabu (13/3) lalu pihaknya juga menghadapi kurang lebih 50 oknum pasukan TNI AU berseragam lengkap dengan menggunakan kendaraan dinas resmi dan Lantaran hal tersebut, akhirnya pihak kami melaporkan adanya dugaan campur tangan oknum TNI AU di atas lahan milik PT Natura City Development Tbk

Baca juga:  Mantan Anggota KPU Depok Usulkan 8 April sebagai Hari Tegaknya Demokrasi Indonesia

“Terkait hal itu, kami sudah melaporkan ke Puspom TNI dan Puspom AU dengan nomor tanda bukti laporan dan pengaduan TBLP/08/III/2024,” bebernya.

Menurutnya Langkah seperti ini tentu tidak sesuai dengan peran TNI di Indonesia yang berusaha menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. “Kegiatan tersebut  lebih menunjukkan sikap agresif dan keinginan untuk menguasai, yang dibalut sebagai latihan rutin. Pertunjukan kekuatan ini, tentu tidak sesuai dengan etika dan norma yang biasanya selalu dipegang Tentara Nasional Indonesia dalam menjalankan setiap tugasnya. Apabila pimpinan TNI abai, hal ini mengirimkan pesan yang mengkhawatirkan dan berdampak buruk terhadap upaya menjaga keamanan nasional sekaligus integritas TNI,” ucap Antoni.

Baca juga:  Paslon Tunggal Vs Kotak Kosong Sah Berdasarkan Undang-Undang

Antoni juga menceritakan bahwa Lahan tersebut awalnya digugat oleh Primkoveri (Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia) berdasarkan pengakuan oper alih garapan.

Dan kliennya,  PT Natura City Development Tbk, mendapatkan lahan 18 hektare  berdasarkan pelepasan dari PTP XI yang sekarang menjadi PTP VIII pada tahun 1997, sebagaimana dalam SK Menteri (dalam negeri, pertanahan, pertanian dan keuangan) dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah.

“Gugatan Primkoveri pun telah ditolak di tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap, sebagaimana dimaksud dalam Putusan Kasasi MA Republik Indonesia Nomor:666/K/Pdt/2007,” pungkasnya.

spot_img

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...
Berita terbaru
Berita Terkait